Undang-undang (UU) No. 8 Tahun 1967

Perubahan dan Penyempurnaan Tata Cara Pemungutan Pajak Pendapatan 1944, Pajak Kekayaan 1932 dan Pajak Perseroan 1925

Detail Peraturan
Jenis
Undang-undang (UU)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
8
Tahun
1967
Judul
Undang-undang (UU) tentang Perubahan dan Penyempurnaan Tata Cara Pemungutan Pajak Pendapatan 1944, Pajak Kekayaan 1932 dan Pajak Perseroan 1925
Ditetapkan Tanggal
26 Agustus 1967
Diundangkan Tanggal
26 Agustus 1967
Berlaku Tanggal
26 Agustus 1967
Sumber
LN. 1967/ No. 18 , TLN NO. 2827, LL SETNEG : 4 HLM
Tema
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. UU No. 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan

Diubah dengan :

  1. UU No. 9 Tahun 1970 tentang Perubahan dan Tambahan Ordonansi Pajak Pendapatan 1944
  2. UU No. 8 Tahun 1970 tentang Perubahan dan Tambahan Ordonansi Pajak Perseroan 1925

Mengubah :

  1. UU No. 24 Tahun 1964 tentang Perubahan Dan Tambahan Ordonansi Pajak Kekayaan 1932

Uji Materi Mahkamah Konstitusi
Belum ada data...