pelaksanaan-perda-nomor-7-tahun-2013
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 30, BD.2015/NO.30
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Reklame
ABSTRAK: |
- ketentuan Pasal 2 ayat (3), Pasal 11, Psal 12 ayat (2), Pasal 23, Pasal 24 ayat (2), Pasal 25 ayat (2), Pasal 32 ayat (5), pasal 35 ayat (4), Pasal 36 ayat (3), Pasal 37 ayat (2), Pasal 39 ayat (2), Pasal 41 ayat (2), Pasal 42 ayat (2), dan Pasal 45 ayat (4) Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 7 Tahun 2013 tentang penyelenggaraan Reklame, perlu menetapkan Peraturan Walikota Tangerang Selatan tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 7 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Reklame
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 51 Tahun 2008; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 34 Tahun 2006; PP No 109 Tahun 2012; PerMen Dalam Negeri No 1 Tahun 2014; PERDA Kota Tangerang Selatan No 6 Tahun 2010; PERDA Kota Tangerang Selatan No 15 Tahun 2011; PERDA kota Tangerang Selatan
- 1. Ketentuan Umum; 2. Jenis Reklame; 3. Perencanaan Penetapan Dan Penentuan Titik Reklame; 4. Ukuran Dan Konstruksi Reklame; 5. Tipologi Reklame; 6. Tata Cara Penyelenggaraan Reklame; 7. Izin Reklame; 8. Tim Pengendalian Reklame; 9. Pencabutan Izin; 10. Pengendalian Reklame Produk Tembakau; 11. Asuransi; 12. Pembongkaran Bangunan; 13. Pengawasan Dan Pengendalian; 14. Ketentuan Peralihan; 15. Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2015.
- 34 halaman
|