Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 17 Tahun 2015

Pemberian Bantuan Beasiswa kepada Mahasiswa Diploma Tiga (D3), Diploma Empat (D4)/Strata Satu (S1), dan Strata Dua (S2) Kabupaten Kolaka Utara

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM, BAB II MAKSUD, TUJUAN DAN AZAS, BAB III KRITERIA PENERIMA BANTUAN BEASiSWA, BAB IV HAK DAN KEWAJIBAN MAHASISWA, BAB V BESARAN BANTUAN BEASISWA, BAB VI PROSEDUR PENYALURAN BANTUAN BEASISWA, BAB VII SUMBER DANA, BAB VIII BANTUAN BEASISWA GUGUR, BAB IX KETENTUAN LAIN, BAB X SANKSI, BAB XI KETENTUAN PENUTUP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 17 Tahun 2015 tentang Pemberian Bantuan Beasiswa kepada Mahasiswa Diploma Tiga (D3), Diploma Empat (D4)/Strata Satu (S1), dan Strata Dua (S2) Kabupaten Kolaka Utara
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kolaka Utara
Nomor
17
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Lasusua
Tanggal Penetapan
21 September 2015
Tanggal Pengundangan
21 September 2015
Tanggal Berlaku
21 September 2015
Sumber
BD.2015/No.17
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 682 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan