Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 9 Tahun 2015

Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM, BAB II MAKSUD,TUJUAN, RUANG LINGKUP DAN PRINSIP, BAB III PENGENDALIAN GRATIFlKASI, BAB IV UNIT PENGENDALIAN GRATIFIKASI, BAB V SOSIALISASI, BAB VI PERLINDUNGAN PELAPOR GRATIFIKASI, BAB VII PENGAWASAN, BAB VIII PEMBIAYAAN, BAB IX SANKSI, BAB X KETENTUAN PENUTUP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kolaka Utara
Nomor
9
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Lasusua
Tanggal Penetapan
03 Agustus 2015
Tanggal Pengundangan
03 Agustus 2015
Tanggal Berlaku
03 Agustus 2015
Sumber
BD.2015/No.9
Subjek
STANDAR/PEDOMAN - GRATIFIKASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 610 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan