Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan No. 38 Tahun 2014

Perubahan Kedua Atas peraturan Walikota Nomor 16 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pengelolaan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini memuat; 1. Daerah; 2. Pemerintah Daerah; 3. Walikota; 4. Dinas; 5. Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan; 6. Basis Data; 6a. Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan; 6b. Objek Pajak Umum; 6c. Objek Pajak khusus; 6d. Harga Dasar Tanah; 7. Sistem Informasi Manajemen Pajak Bumi dan Bangunan; 8 Surat Pemberitahuan Objek Pajak Daerah; 9. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; 10. Pejabat; 11. Badan; 12. Subjek Pajak; 13. Wajib Pajak; 14. Prasarana; 15. Sarana; 16. Utilitas Umum; 17. Tahun Pajak; 18. Nomor Pokok Wajib Pajak; 19. Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah; 20. Nomor Objek Pajak; 21. Nilai Jual Obyek Pajak; 22. Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak; 23. Klasifikasi; 24. Pajak Yang Terutang; 25. Pemungutan; 26. Tempat Pembayaran; 27. Bank Persepsi/Pos Persepsi; 28. Kas Umum Daerah; 29. Rekening Kas Umum Daerah; 30. Pelayanan Satu Tempat; 31. Satuan Pendidikan; 32. Bumi; 33. Bangunan; 34. Rumah Sakit Privat; 35. Jalan; 35a. Jalan Tol; 36. Badan Usaha di Bidang Jalan Tol; 37. Ruang Manfaat Jalan Tol; 38. Ruang Milik Jalan; 39. Ruang Pengawasan Jalan; 40. Ruas Jalan Tol; 41. Jalan Penghubung; 42. Jalan Layang; 43. Badan Usaha Milik Negara; 44. Kawasan Industri; 45. Kawasan Permukiman; 46. Bendahara Umum Daerah; 47. Surat Setoran Pajak Daerah; 47a. Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan; 47b. Pejabat Pembuat Akta Tanah; 47c. Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara; 47d. Mutasi; 47e. Restitusi; 47f. Kompensasi; 48. Surat Ketetapan Pajak Daerah; 49. Surat Pemberitahuan Pajak Terutang; 50. Surat Tanda Terima Setoran; 51. Daftar Himpunan Ketetapan dan Pembayaran; 52. Surat Keputusan Pemberian Imbalan Bunga Pajak; 53. Surat Perintah Membayar Imbalan Bunga Pajak; 54. Surat Tagihan Pajak Daerah; 55. Surat Keputusan Pembetulan; 56. Surat Keputusan Keberatan; 57. Surat Perintah Membayar Kelebihan Pembayaran kelebihan Pembayaran Pajak; 58. Surat Perintah Pencairan Dana; 59. utang Pajak; 60. Penagihan Pajak; 61. Penagihan Seketika dan Sekaligus; 62. Surat Teguran; 63. Surat Peringatan; 64. Surat Paksa; 65. Jurusita Pajak; 66. Pemeriksaan; 67. Putusan Banding; 68. Surat Uraian Banding; 69. Peninjauan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 38 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas peraturan Walikota Nomor 16 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pengelolaan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
T.E.U.
Indonesia, Kota Tangerang Selatan
Nomor
38
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Tangerang Selatan
Tanggal Penetapan
22 April 2014
Tanggal Pengundangan
22 Desember 2014
Tanggal Berlaku
22 Desember 2014
Sumber
BD.2014/NO.38
Subjek
PERPAJAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tangerang Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 870 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan