Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan No. 3 Tahun 2014

Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini memuat; 1. Daerah; 2. Pemerintah Daerah; 3. Walikota; 4. Satuan Kerja Perangkat Daerah; 5. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; 6. Pendapatan Daerah; 7. Belanja Daerah; 8. Defisit Anggaran Daerah; 9. Pembiayaan Daerah; 10. Penerimaan Daerah; 11. Pengeluaran Daerah; 12. Sisa Lebih Perhitungan Anggaran; 13. Dana Perimbangan; 14. Pajak Daerah; 15. Retribusi Daerah; 16. Dana Bagi Hasil; 17. Dana Bagi Hasil Pajak; 18. Dana Alokasi Umum; 19. Dana Alokasi khusus; 20. Dana Cadangan; 21. Pinjaman Daerah; 22. Piutang Daerah; 23. Investasi; 24. Program; 25. Kegiatan; 26. Dokumen Pelaksanaan Anggaran SKPD; 27. Dokumen Pelaksanaan Anggaran Pejabat Pengelola Keuangan Daerah; 28. Tunjangan Profesi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah TA 2014

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
T.E.U.
Indonesia, Kota Tangerang Selatan
Nomor
3
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Tangerang Selatan
Tanggal Penetapan
05 Mei 2014
Tanggal Pengundangan
05 Mei 2014
Tanggal Berlaku
05 Mei 2014
Sumber
BD>2014/NO.3
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tangerang Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 704 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan