KEDUDUKAN-SUSUNAN-ORGANISASI-TUGAS-DAN-FUNGSI-SERTA-TATA-KERJA-DINAS-KEPENDUDUKAN-DAN-PENCATATAN-SIPIL
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 91, BD.2016/NO.91
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang
ABSTRAK: |
- ketentuan dalam Pasal 4 Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tangerang, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang;
- UU No.14 Tahun 1950; UU No.23 Tahun 2000; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2006; UU No.23 Tahun 2014; PERPE No.18 Tahun 2016; PERDA Kabupaten Tangerang No.11 Tahun 2016;
- 1. Ketentuan Umum; 2. Kedudukan; 3. Susunan Organisasi; 4. Tugas Dan Fungsi; 5. Unit Pelaksana Teknis Dan Jabatan Fungsional; 6. Tata Kerja; 7. Kepegawaian; 8. Jabatan Perangkat Daerah; 9. Pembiayaan; 10. Ketentuan Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2016.
- 26 halaman 1 lampiran
|