PERUBAHAN-KEDUA-ATAS-PERATURAN-BUPATI-NOMOR-103-TAHUN-2014-TENTANG-TATA-CARA-PEMBERIAN-ALOKASI-DANA-DESA,-BAGIAN-DARI-HASIL-PAJAK-DAN-RETRIBUSI-DAERAH-KEPADA-DESA,-DAN-BANTUAN-KEUANGAN-YANG-BERSUMBER-DARI-ANGGARAN-PENDAPATAN-DAN-BELANJA-DAERAH-KEPADA-DESA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 75, BD.2016/NO.75
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 103 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pemberian Alokasi Dana Desa, Bagian Dari Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Kepada Desa, Dan Bantuan Keuangan Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kepada Desa
ABSTRAK: |
- a. bahwa Tata Cara Pemberian Alokasi Dana Desa, Bagian Dari Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Kepada Desa, dan Bantuan Keuangan Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kepada Desa sebagaimana telah diatur dengan Peraturan Bupati Tangerang Nomor 103 Tahun 2014 sudah tidak sesuai dengan dinamika perkembangan peraturan perundangundangan sehingga dipandang perlu dilakukan penyesuaian dan penyempurnaan agar pengelolaannya lebih efektif dan efisien;
- UU No.14 Tahun 1950; UU No.23 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; Perpe No.43 Tahun 2014; Perpe No.8 Tahun 2016; Perpre No.137 Tahun 2015; Perme No.113 Tahun 2014; Perme No.21 Tahun 2015; Perme No.49/PMK,07 Tahun 2016; Perda No.01 Tahun 2008; Perda No.9 Tahun 2014; Perbup No.103 Tahun 2014;
- Peraturan Ini Memuat; 1. penambahan Anggaran dari Pemerintah Daerah; 2. Pengalokasian DBH Pajak Daerah; 3. Pengalokasian DBH Retribusi Daerah;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2016.
- 5 halaman
|