Undang-undang (UU) No. 14 Tahun 1968

Tanda Kehormatan Bintang "Jalasena"

Detail Peraturan
Jenis
Undang-undang (UU)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
14
Tahun
1968
Judul
Undang-undang (UU) tentang Tanda Kehormatan Bintang "Jalasena"
Ditetapkan Tanggal
07 Desember 1968
Diundangkan Tanggal
07 Desember 1968
Berlaku Tanggal
07 Desember 1968
Sumber
LN. 1968/ No. 64 , TLN NO. 2866 , LL SETNEG : 6 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. UU No. 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan

Diubah dengan :

  1. UU No. 4 Tahun 1972 tentang Perubahan dan Tambahan Ketentuan Mengenai Beberapa Jenis Tanda Kehormatan Republik Indonesia Yang Berbentuk Bintang dan Tentang Urutan Derajat/Tingkat Jenis Tanda Kehormatan Republik Indonesia yang Berbentuk Bintang

Uji Materi Mahkamah Konstitusi
Belum ada data...