Undang-undang (UU) No. 9 Tahun 1968
Perubahan Pasal 7 Indische Comptabiliteitswet (STBL. 1925 Nomor 448) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 drt. 1954 (Lembaran Negara Tahun 1954 Nomor 6)
* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.
Dicabut dengan :
-
UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Mencabut :
-
UUDrt No. 3 Tahun 1954 tentang Mengubah "Indonesische Comptabiliteitswet" (Staatsblad 1925 No. 448) dan "Indonesische Bedrijvenwet" (Staatsblad 1927 No. 419)
-
Pasal 7 "Indische Comptabiliteitswet" (Stbl. 1925 Nomor 448) sebagaimana telah diubah dengan Pasal 1 Undang-undang Nomor 3 Drt. Tahun 1954,