Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2009

Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Departemen Perhubungan

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Pemerintah (PP)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
6
Tahun
2009
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Departemen Perhubungan
Ditetapkan Tanggal
16 Januari 2009
Diundangkan Tanggal
16 Januari 2009
Berlaku Tanggal
14 Februari 2009
Sumber
LN. 2009 No. 19, TLN No. 4973, LL SETNEG : 6 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. PP No. 11 Tahun 2015 tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Perhubungan

Diubah dengan :

  1. PP No. 74 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2009 Tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Perhubungan

Mencabut :

  1. PP No. 27 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2000 Tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Perhubungan
  2. PP No. 14 Tahun 2000 tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Perhubungan