PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2011/NO.209
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK: |
- Penentuan status pribadi dan status hukum seseorang atas setiap Peristiwa Kependudukan dan Peristiwa penting yang dialami adalah merupakan hak setiap orang sebagai warga Negara, dan karena itu menjadi kewajiban bagi Negara dan/atau melalui Pemerintah Daerah memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap Peristiwa Kependudukan dan Peristiwa penting tersebut, Pemerintah Kabupaten Jeneponto berkewajiban memberikan perlindungan, pengakuan, penentuan status pribadi dan status hukum setiap peristiwa Kependudukan Jeneponto, dan sekaligus menciptakan sistem informasi yang terbuka berkenan dengan Administrasi Kependudukan
- 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak
4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah
5. Sebagaimana telah beberapa kali diubah, terkhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan
8. Peraturan Pemerintah RI Nomor 37 Tahun 2007 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan
9. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2008 Tentang Persyaratan Dan Tata Cara Pendaftaran Dan Pencatatan Sipil;
10. Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009 Tentang Penerapan KTP Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2011;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Jeneponto
- PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2011.
- 25 halaman
|