TATA-CARA-PELAPORAN-DATA-TRANSAKSI-USAHA-DAN-KEWAJIBAN-PERPAJAKAN-BAGI-WAJIB-PAJAK-HOTEL-PAJAK-RESTORAN-PAJAK-HIBURAN-DAN-PAJAK-PARKIR-SECARA-ONLINE
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 68, BD.2016/NO.68
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaporan Data Transaksi Usaha Dan Kewajiban Perpajakan Bagi Wajib Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan Dan Pajak Parkir Secara Online
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Kabupaten Tangerang Daerah Nomor 18 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah; b. bahwa untuk meningkatkan pelayanan kepada Wajib Pajak, mempermudah pembayaran serta meningkatkan pengawasan penerapan pelaporan data transaksi usaha Wajib Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan dan Pajak Parkir, maka diperlukan data transaksi yang mudah, cepat, akurat, transparan, dan akuntabel;
- UU No.14 Tahun 1950; UU No.28 Tahun 1999; UU No.23 Tahun 2000; UU No.1 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2008; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; Perpe No.135 Tahun 2000; Perpe No. 58 Tahun 2005; Perpe No.91 Tahun 2010; Perda No.10 Tahun 2010; Perda No.11 Tahun 2016;
- 1. Ketentuan Umum; 2. Maksud Dan Tujuan; 3. Ruang Lingkup; 4. Sistem Informasi Pajak Daerah; 5. Hak Dan Kewajiban; 6. Pengawasan; 7. Larangan Dan Sanksi; 8. Ketentuan Peralihan; 9. Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2016.
- 16 halaman
|