retribusi
2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2002/NO.78
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 4 Tahun 1999 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK: |
- Dalam rangka Peningkatan Mutu Pelayanan dan Tertibnya Pelayanan Kesehatan Masyarakat serta Peningkatan Pendapatan Asli Daerah maka Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 1999 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan perlu ditinjau dan diadakan perubahan sesuai situasi dan kondisi Daerah yang sedang berkembang
- 1. Undang – Undang Nomor 29 Tahun 1959
2. Undang – Undang Nomor 9 Tahun 1960
3. Undang – Undang Nomor 6 Tahun 1963
4. Undang – Undang Nomor 23 Tahun 1992
5. Undang – Undang Nomor 22 Tahun 1999
6. Undang - Undang Nomor 25 Tahun 1999
7. Undang – Undang Nomor 34 Tahun 2000
8. Peraturan Pemerintah RI Nomor 25 Tahun 2000
9. Peraturan Pemerintah RI Nomor 65 Tahun 2001
10. Peraturan Pemerintah RI Nomor 66 Tahun 2001
11. Keputusan Presiden RI Nomor 44 Tahun 1999
12. eraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 5 Tahun 1988
13. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 4 Tahun 1999 T
- PERUBAHAN KEDUA PERATURAN DAERAH KABUPATEN JENEPONTO NOMOR 4 TAHUN 1999 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2002.
- PERUBAHAN KEDUA PERATURAN DAERAH KABUPATEN JENEPONTO NOMOR 4 TAHUN 1999 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN
- 27
|