TUNJANGAN PELAKSANAAN TUGAS DAN FUNGSI PIMPINAN DAN ANGGOTA BADAN PERMUSYAWARATAN NEGERI/SANIRI NEGERI - PENETAPAN
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD. 2015/NO.198, LL KAB. MALUKU TENGAH: 7 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran Tunjangan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Bagi Pimpinan dan Anggota Badan Permusyawaratan Negeri/Saniri Negeri di Kabupaten Maluku Tengah Tahun 2015
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka pelaksanaan Ketentuan Pasal 81 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka untuk meningkatkan kinerja Badan Permusyawaratan Negeri/Saniri negeri sebagai mitra kerja Pemerintah Negeri/Negeri Administratif dalam melaksanakan tugas dan fungsi di bidang penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan pembinaan kemasyarakatan, maka pimpinan dan anggota Badan Permusyawaratan Negeri/Saniri Negeri berhak untuk memperoleh tunjangan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang tentang penetapan besaran tunjangan pelaksanaan tugas dan fungsi bagi pimpinan dan anggota badan permusyawaratan negeri/saniri negeri di Kabupaten Maluku Tengah Tahun 2015.
- Dasar Hukum peraturan ini adalah: UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 46 Tahun 1999; UU No. 40 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No. 1 Tahun 2015; Perda Kabupaten Maluku Tengah No. 1 Tahun 2006; Perda Kabupaten Maluku Tengah No. 45 Tahun 2008; Perda Kabupaten Maluku Tengah No. 11 Tahun 2014; Perbup Maluku Tengah No. 7 Tahun 2009; Perbup Maluku Tengah No. 43 Tahun 2014.
- Dalam peraturan ini diatur mengenai penetapan besaran tunjangan pelaksanaan tugas dan fungsi bagi pimpinan dan anggota badan permusyawaratan negeri/saniri negeri di Kabupaten Maluku Tengah Tahun 2015.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2015.
|