DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN - URAIAN TUGAS JABATAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2017/291, LL SETDA KAB. SBT : 19 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Seram Bagian Timur
ABSTRAK: |
- Bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Nomor 7
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur, maka berdasarkan
ketentuan pasal 4 Peraturan Daerah dimaksud dipandang
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas
Jabatan Struktural Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
Kabupaten Seram Bagian Timur.
- Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaímana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 7 Tahun 2016.
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mengatur tentang Uraian Tugas
Jabatan Struktural Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
Kabupaten Seram Bagian Timur.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2017.
- Lampiran 1 Hal
|