Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tengah No. 20 Tahun 2015

Perubahan Lampiran atas Peraturan Bupati Nomor 09 Tahun 2014 tentang Pemanfaatan Penerimaan Pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Rumah Sakit Umum Daerah Masohi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan lampiran pemanfaatan penerimaan pelayanan jaminan kesehatan nasional (JKN) di rumah sakit umum daerah masohi yang mengatur besaran biaya rawat inap, rawat jalan, laboratorium, USG, EKG dan rontgen, tindakan, persalinan, operasi, apotik, patologi anatomi, forensik, serta transfusi darah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tengah Nomor 20 Tahun 2015 tentang Perubahan Lampiran atas Peraturan Bupati Nomor 09 Tahun 2014 tentang Pemanfaatan Penerimaan Pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Rumah Sakit Umum Daerah Masohi
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Maluku Tengah
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Masohi
Tanggal Penetapan
26 Mei 2015
Tanggal Pengundangan
26 Mei 2015
Tanggal Berlaku
26 Mei 2015
Sumber
BD. 2015/NO.189, LL KAB. MALUKU TENGAH: 7 HLM
Subjek
ASURANSI - KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah
Bidang
Halaman ini telah diakses 716 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan