ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2011/NO.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
ABSTRAK: |
- Bahwa penyelenggaraan administrasi kependudukan merupakan
urusan wajib bagi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar dalam
rangka memberikan perlindungan, pengakuan penentuan status
pribadi dan status hukum setiap peristiwa kependudukan dan
peristiwa penting yang dialami oleh penduduk baik yang berada di
dalam dan/atau di luar Kabupaten Kepulauan Selayar; bahwa sebagai penjabaran lebih lanjut pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, perlu
adanya Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Administrasi
Kependudukan di Kabupaten Kepulauan Selayar; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 12
Tahun 1997 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dalam
kerangka sistem informasi manajemen Kependudukan sudah tidak
sesuai dengan perkembangan dinamika penduduk serta perundangundangan
yang berlaku, sehingga perlu diganti.
- 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan
5. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/
7. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah
8. Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2008 tentang Perubahan Nama Kabupaten Selayar Menjadi Kabupaten Kepulauan Selayar Provinsi Sulawesi Selatan
9. Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil
10. Peraturan Daerah Kabupaten Selayar Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Selayar
11. Peraturan Daerah Kabupaten Selayar Nomor 03 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Selayar (Lembaran Daerah Kabupaten Selayar Tahun 2008 Nomor 03) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 10 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Selayar Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Selayar
- PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2011.
- Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 12
Tahun 1997 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dalam
kerangka sistem informasi manajemen Kependudukan
- 43 halaman
|