Penyelenggaraan PEMERINTAHAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, LD No 3 seri D
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Tahunan Penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Malang
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka melaksanakan asas-asas umum pemerintahan yang baik, perlu mengatur perencanaan, pelaksanaan, penatalaksanaan, pendanaan, pelaporan, dan pengendalian, serta pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Mekanisme Tahunan Penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Malang;
- 1. UU No 17 Tahun 2003;
2. UU No 1 Tahun 2004;
3. UU No 15 Tahun 2004;
4. UU No 25 Tahun 2004;
5. UU No 33 Tahun 2004;
6. UU No 12 Tahun 2011;
7. UU No 23 Tahun 2014;
8. UU No 30 Tahun 2014;
9. PP No 20 Tahun 2004;
10. PP No 55 Tahun 2005;
11. PP No 56 Tahun 2005;
12. PP No 58 Tahun 2005;
13. PP No 79 Tahun 2005;
14. PP No 8 Tahun 2006;
15. PP No 39 Tahun 2006;
16. PP No 3 Tahun 2007;
17. PP No 6 Tahun 2008;
18. PP No 8 Tahun 2008;
19. PP No 60 Tahun 2008;
20. PP No 53 Tahun 2010;
21. PP No 18 Tahun 2016;
22. Perpres No 29 Tahun 2014;
23. Perpres No 87 Tahun 2014;
24. Permendagri No 13 Tahun 2006;
25. Permendagri No 23 Tahun 2007;
26. Permendagri No 4 Tahun 2008;
27. Permendagri No 73 Tahun 2009;
28. Permendagri No 54 Tahun 2010;
29. Permendagri No 80 Tahun 2015;
30. PermenPANRB No 53 Tahun 2014;
31. Perda Kab Malang No 23 Tahun 2006;
32. Perda Kab Malang No 6 Tahun 2008;
33. Perda kab Malang No 7 Tahun 2008;
34. Perda Kab Malang No 6 Tahun 2016;
35. Perda Kab Malang No 9 Tahun 2016;
36. Perbup Malang No 36 Tahun 2011.
- Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Ruang Lingkup;
Bab III Mekanisme Tahunan Perencanaan Pembangunan Daerah;
Bab IV Mekanisme Tahunan Pengelolaan Keuangan Daerah;
Bab V Mekanisme Tahunan Pelaporan Pertanggungjawaban dan Pengawasan Pemerintah Daerah;
Bab VI Sanksi;
Bab VII Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2017.
- Perbup Malang No 20 Tahun 2011 tentang Mekanisme Tahunan Penyelenggaraan Pemerintahan Pemkab Malang (BD No 8 Seri E)
- 78
|