Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan UPT SDA Pada Dinas PU SDA
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 37
Peraturan Bupati Malang Nomor 54 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta
Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air, maka
perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pembentukan
Unit Pelaksana Teknis Sumber Daya Air Pada Dinas Pekerjaan
Umum Sumber Daya Air;
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 9 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah; Peraturan Bupati Malang Nomor 54 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta
Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air
- Peraturan Bupati ini mengatur pembentukan UPT Sumber Daya Air pada Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air dengan substansi:
(a) Daftar Pembentukan UPT dan Wilayah Kerja UPT;
(b) Kedudukan UPT;
(c) Susunan Organisasi UPT;
(d) Tugas pokok dan fungsi;
(e) Tata kerja;
(f) Pengangkatan dan pemberhentian dalam Jabatan;
(g) Pembiayaan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2017.
- Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan
Bupati Malang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Unit Pelaksana
Teknis Dinas (UPTD) Sumber Daya Air dan Irigasi pada Dinas
Pengairan Kabupaten Malang (Berita Daerah Kabupaten Malang
Tahun 2009 Nomor 21/D dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- 14 halaman
|