Peraturan Gubernur ini mengatur Peraturan Internal (Hospital By Laws) Rumah Sakit Kusta Kediri dengan Substansi: (a) Ruang lingkup; (b) Tata kelola korporasi; (c) Tata kerja; (d) Pengelolaan sumber daya manusia; (e) Standar pelayanan minimal; (f) Tata kelola staf medik; (g) Perencanaan dan penganggaran; (h) Pengelolaan dan penatausahaan keuangan; (i) Tarif pelayanan; (j) Pengelolaan lingkungan, limbah rumah sakit dan sumber daya lainnya; (k) Pembinaan , pengawasan, evaluasi dan penilaian kinerja; (l) Tuntutan umum;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat