Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka No. 10 Tahun 2017

Pemberian Tunjangan Komunikasi Intensif Pimpinan Dan Anggota DPRD Kabupaten Kolaka Dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan DPRD Kabupaten Kolaka Tahun 2017

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II TUNJANGAN KOMUNIKASI INTENSIF BAB III BELANJA PENUNJANG OPERASIONAL BAB IV KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pemberian Tunjangan Komunikasi Intensif Pimpinan Dan Anggota DPRD Kabupaten Kolaka Dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan DPRD Kabupaten Kolaka Tahun 2017
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kolaka
Nomor
10
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Kolaka
Tanggal Penetapan
03 Januari 2017
Tanggal Pengundangan
03 Januari 2017
Tanggal Berlaku
03 Januari 2017
Sumber
BD.2017/No.10
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kolaka
Bidang
Halaman ini telah diakses 438 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan