Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara No. 21 Tahun 2016

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kayong Utara Tahun 2017

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum yaitu pengertian: Pemerintah Daerah, Bupati, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Satuan Kerja Perangkat Daerah, Badan Perencanaa Pembangunan Daerah, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Rencana Strategis SKPD, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah, Kebijakan Umum APBD, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara, Rencana Kerja dan Anggaran SKPD; Rencana Kerja Pemerintah Daerah; Pengendalian dan Evaluasi RKPD; dan Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 21 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kayong Utara Tahun 2017
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kayong Utara
Nomor
21
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Sukadana
Tanggal Penetapan
18 Mei 2016
Tanggal Pengundangan
18 Mei 2016
Tanggal Berlaku
18 Mei 2016
Sumber
BD.2016/NO.21, TBD No.21, LL KAB. KAYONG UTARA: 6 HLM
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kayong Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 857 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan