Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara No. 8 Tahun 2016

Perubahan Atas Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 53 Tahun 2015 Tentang Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pengelolaan Teknologi Tepat Waktu

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Perubahan Ketentuan Pasal 25

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 53 Tahun 2015 Tentang Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pengelolaan Teknologi Tepat Waktu
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kayong Utara
Nomor
8
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Sukadana
Tanggal Penetapan
28 Maret 2016
Tanggal Pengundangan
28 Maret 2016
Tanggal Berlaku
28 Maret 2016
Sumber
BD.2016/NO.8, TBD No.8, LL KAB. KAYONG UTARA: 4 HLM
Subjek
PERS, POS, DAN PERIKLANAN - PEREKONOMIAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kayong Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 558 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan