Ketentuan Umum yaitu pengertian: Daerah, Bupati, Camat, Kepala Desa, Lambang Daerah, Pakaian Dinas, Atribut, dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa; Pakaian Dinas; Atribut Pakaian Dinas; Penggunaan Pakaian Dinas; Pembiayaan; Pembinaan dan Pengawasan; dan Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat