Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara No. 27 Tahun 2016

Lembaga Kerjasama Tripartit Kabupaten Kayong Utara

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum yaitu pengertian: Bupati, Daerah, Pemerintah Daerah, Satuan Kerja Perangkat Daerah, Lembaga Kerja Sama Tripartit, Organisasi Pengusaha, dan Serikat Pekerja/Serikat Buruh; Pembentukan dan Tugas; Keanggotaan; Tata Kerja; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; dan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 27 Tahun 2016 tentang Lembaga Kerjasama Tripartit Kabupaten Kayong Utara
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kayong Utara
Nomor
27
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Sukadana
Tanggal Penetapan
01 November 2016
Tanggal Pengundangan
01 November 2016
Tanggal Berlaku
01 November 2016
Sumber
BD.2016/NO.27, TBD No.27, LL KAB. KAYONG UTARA: 9 HLM
Subjek
KETENAGAKERJAAN - DASAR PEMBENTUKAN KEMENTERIAN/LEMBAGA/BADAN/ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kayong Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 612 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan