JENJANG NILAI PENGADAAN BARANG/JASA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DOKTER ACHMAD DIPONEGORO
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD.2016/NO.28, TBD No.28, LL KAB. KAPUAS HULU: 8 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Achmad Diponegoro
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum dan ketentuan Pasal 105 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Achmad Diponegoro;
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959,UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.36 Tahun 2009, UU No.44 tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.23 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005
- Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan Umum; Pelaksanaan Pengadaan barang/Jasa, Ketetuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 8 halaman
|