PENYELENGGARAAN PELAYANAN KESEHATAN OLEH DOKTER SPESIALIS DI DAERAH TERTINGGAL, PERBATASAN DAN KEPULAUAN DALAM LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KAPUAS HULU
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2016/NO.19, TBD No.19, LL KAB. KAPUAS HULU: 9 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Oleh Dokter Spesialis Di Daerah Tertinggal, Perbatasan Dan Kepulauan Dalam Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka meningkatkan akses dan pemerataan pelayanan kesehatan yang berkualitas, perlu dilakukan pelayanan kesehatan di Daerah Tertinggal, Perbatasan dan Kepulauan dengan melibatkan dokter spesialis;
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959,UU No.29 Tahun 2004, UU No.36 Tahun 2009, UU No.44 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, UU No.36 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan No.1438/Menkes/Per/IX/2010
- Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Persyaratan Administrasi; Pendekatan Pelayanan Kesehatan; Pola Pelayanan Kesehatan; Jasa Pelayanan; Pembinaan dan Pengawasan; Pelaporan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 9 halaman
|