Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur No. 15 Tahun 2017

Pelimpahan Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Jawa Timur

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dengan Peraturan Gubernur ini, sebagian atau seluruh kekuasaan Gubernur Jawa Timur sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah dilimpahkan kepada: a. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur selaku Koordinator Pengelola Keuangan Daerah; b. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Timur selaku Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) bidang keuangan dan aset; c. Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur selaku PPKD bidang pajak daerah; d. Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur selaku Pejabat Pengguna Anggaran/Pengguna Barang (PA/PB).

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Jawa Timur
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Jawa Timur
Nomor
15
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Surabaya
Tanggal Penetapan
17 Maret 2017
Tanggal Pengundangan
17 Maret 2017
Tanggal Berlaku
17 Maret 2017
Sumber
BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2017 Nomor 15
Subjek
PELIMPAHAN KEWENANGAN/PENUGASAN PEJABAT NEGARA/PENUGASAN BUMN - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Jawa Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 1036 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan