Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 14, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2017 Nomor 14
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Umum Program Jalan Lain Menuju Mandiri dan Sejahtera Provinsi Jawa Timur Tahun 2017
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka percepatan dan perluasan
penanggulangan kemiskinan di Jawa Timur, Pemerintah
Daerah Provinsi Jawa Timur melaksanakan Program
Jalan Lain Menuju Mandiri dan Sejahtera;
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah;
- PEraturan gubernur ini mengatur Pedoman Umum Program Jalan Lain Menuju Mandiri dan
Sejahtera (JALIN MATRA) Provinsi Jawa Timur Tahun 2017
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2017.
- 5 halaman
|