Peraturan Daerah (PERDA) Kota Makassar No. 11 Tahun 2002

PEMBENTUKAN TIM KOORDINASI PENANGGULANGAN KEMISKINAN KOTA MAKASSAR

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pembentukan Tim Koordinas yang berupa forum lintas pelaku sebagai wadah koordinasi dan sinkronisasi strategi, kebijakan, program dan kegiatan penanggulangan kemiskinan, yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Walikota Makassar

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Makassar Nomor 11 Tahun 2002 tentang PEMBENTUKAN TIM KOORDINASI PENANGGULANGAN KEMISKINAN KOTA MAKASSAR
T.E.U.
Indonesia, Kota Makassar
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2002
Tempat Penetapan
Makassar
Tanggal Penetapan
10 Maret 2002
Tanggal Pengundangan
11 Maret 2002
Tanggal Berlaku
11 Maret 2002
Sumber
LD.2009/NO.11
Subjek
PEMBENTUKAN, PERUBAHAN, DAN PEMBUBARAN KOMISI/KOMITE/BADAN/DEWAN/STAF KHUSUS/TIM/PANITIA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Makassar
Bidang
Halaman ini telah diakses 1010 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan