Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Malang No. 15 Tahun 2016

PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA MALANG NOMOR 51 TAHUN 2012 TENTANG URAIAN TUGAS POKOK, FUNGSI DAN TATA KERJA DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

peraturan ini mengenai uraian tugas pokok , fungsi dan tata kerja dinas perindustrian dan perdagangan . peraturan ini meliputi : perubahan Ketentuan Pasal 26 ; perubahan ketentuan pasal 30

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Malang Nomor 15 Tahun 2016 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA MALANG NOMOR 51 TAHUN 2012 TENTANG URAIAN TUGAS POKOK, FUNGSI DAN TATA KERJA DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
T.E.U.
Indonesia, Kota Malang
Nomor
15
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Malang
Tanggal Penetapan
05 Agustus 2016
Tanggal Pengundangan
05 Agustus 2016
Tanggal Berlaku
05 Agustus 2016
Sumber
Berita Daerah Kota Malang Tahun 2016 Nomor 15
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Malang
Bidang
Halaman ini telah diakses 1226 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan