Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, Berita Daerah Kota Malang Tahun 2016 Nomor 13
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA MALANG NOMOR 40 TAHUN 2015 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2016
ABSTRAK: |
- Menimbang : bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota
Malang Tahun 2016 dalam perkembangan tidak sesuai
dengan asumsi, keadaan yang menyebabkan harus
dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi,
antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang
menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya
harus digunakan dalam tahun berjalan, keadaan darurat,
dan keadaan luar biasa, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota
Malang Nomor 40 Tahun 2015 tentang Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Tahun 2016;
- Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam
Lingkungan Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah,
Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 1954 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1954 Nomor 40, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 551);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentangRencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional
Tahun 2005-2025 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
3. Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentangRencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
Tahun 2014-2019;
4. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 60Tahun 2015 tentang Rencana Kerja PemerintahTahun 2016 (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2015 Nomor 137);
5. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 40
Tahun 2015 tentang Rencana Kerja Pembangunan
Daerah (RKPD) Provinsi Jawa Timur Tahun 2016;
6. Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 4 Tahun 2011
tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Malang Tahun 2010-2030;
7. Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 7 Tahun 2014
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Kota Malang Tahun 2013-2018;
8. Peraturan Walikota Malang Nomor 30 Tahun 2015
tentang Penyempurnaan Indikator Kinerja Daerah
Kota Malang Tahun 2013-2018;
9. Peraturan Walikota Malang Nomor 40 Tahun 2015
tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Tahun 2016;
- peraturan ini mengenai rencana kerja pemerintah daerah tahun 2016. peraturan ini meliputi perubahan pasal 2 ayat (4) ; perubahan pasal 3 dan penyisipan pasal 3A diantara pasal 3 dan pasal 4 ; perubahan pasal 5 ; perubahan lampiran
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2016.
- jumlah 55 halaman
|