PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 30 TAHUN 2015 TENTANG KEBUTUHAN DAN HARGA ECERAN TERTINGGI PUPUK BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN TAHUN ANGGARAN 2016 DI KABUPATEN KETAPANG
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD.2016/NO.38, TBD No.38, LL KAB. KETAPANG: 19 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2015 Tentang Kebutuhan Dan harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2016 di Kabupaten Ketapang
ABSTRAK: |
- bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Gubernur Kalimantan barat Nomor 23 Tahun 2016 tentang Perubahan Lampiran Peraturan Gubernur Nomor 89 Tahun 2016 tentang Kebutuhan dan harga eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk sektor pertanian tahun anggaran 2016 di Provinsi Kalimantan Barat, maka perlu mengubah Peraturan Bupati Ketapang Nomor 30 Tahun 2015 tentang kebutuhan dan harga Eceran Tertinggi Tahun 2016 di Kabupaten Ketapang;
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No 27 Tahun 1959, UU No.12 Tahun 1992, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, UU No.39 Tahun 2014; PP No.8 Tahun 2001; Perpres No.15 Tahun 2011;
- Dalam Perbup ini diatur tentang perubahan pasal 3 dan pasal 7 Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2015 tentang Kebutuhan dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian tahun anggaran 2016 di Kabupaten Ketapang.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2016.
- Peraturan Bupati ini memiliki 4 halaman dan 15 halaman penjelasan.
|