Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ketapang No. 22 Tahun 2016

Uraian Tugas pelaksana Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Di Kabupaten Ketapang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Perbup ini diatur tentang ketentuan umum; Ruang Lingkup; Tujuan; Penyelenggara PATEN; Pembiayaan dan Penerimaaan; dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ketapang Nomor 22 Tahun 2016 tentang Uraian Tugas pelaksana Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Di Kabupaten Ketapang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Ketapang
Nomor
22
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Ketapang
Tanggal Penetapan
17 Juni 2016
Tanggal Pengundangan
17 Juni 2016
Tanggal Berlaku
17 Juni 2016
Sumber
BD.2016/NO.22, TBD No.22, LL KAB. KETAPANG: 7 HLM
Subjek
PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Ketapang
Bidang
Halaman ini telah diakses 782 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan