Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tengah No. 69 Tahun 2017

Mekanisme dan Prosedur Verifikasi RKA-SKPD

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur bahwa penyusunan RKA SKPD berpedoman pada Surat Edaran Kepala Daerah dan disusun berdasarkan program dan kegiatan yang sudah ditetapkan dalam KUA dan PPAS. Peraturan ini mengatur mekanisme dan prosedur penyusunan RKA SKPD.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tengah Nomor 69 Tahun 2017 tentang Mekanisme dan Prosedur Verifikasi RKA-SKPD
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Maluku Tengah
Nomor
69
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Masohi
Tanggal Penetapan
26 Agustus 2017
Tanggal Pengundangan
26 Agustus 2017
Tanggal Berlaku
26 Agustus 2017
Sumber
BD. 2017/NO.340, LL KAB. MALUKU TENGAH: 7 HLM
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah
Bidang
Halaman ini telah diakses 580 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan