pendidikan
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2012/NO.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pendidikan Baca Tulis Al-Qur'an
ABSTRAK: |
- Bahwa tujuan pendidikan nasional adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Y.M.E mempunyai budi pekerti luhur, emiliki pengetahuan dan keterampilan serta sehat jasmanai da rohani; penididkan baca tulis Al-Quran merupakan bagian dari aktifitas hidup masyarakat muslim di Kota Makassar dipandang perlu adaya upaya yang intensif dan berkesinambungan dengan melakukan standarisasi lisensi bagi para pendidik baca tulis Al-Quran.
- Dasar Hukum: 1.Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang pembentukan Daerah Daerah di Sulawesi; 2. Undang-Undang Nomor20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nsional; 3 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
- MENGATUR TENTANG PENDIDIKAN BACA TULIS AL-QUR'AN
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2012.
- 9 halaman
|