PERUBAHAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2017/No.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bombana Nomor 30 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk menindaklanjuti Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 2015 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan untuk mengakomodir beberapa Desa yang ada di Kabupaten Bombana dan belum tercantum dalam Peraturan Bupati Bombana Nomor 30 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa, dipandang perlu mengubah Peraturan Bupati Bombana Nomor 30 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bombana tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Bombana Nomor 30 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa.
- 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339)
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4427);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2092);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa.
- Ketentuan dalam Peraturan Bupati Bombana Nomor
30 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan
Kepala Desa diubah Ketentuan Pasal 4 ayat (4) huruf b ditambah
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2017.
- 3 hal
|