retribusi alat pemadam kebakaran
2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2002/NO.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran
ABSTRAK: |
- a. Kebakaran dapat membawa bencana terhadap jiwa dan raga sehingga perlu dilakukan upaya pencegahan sedini mungkin
b. untuk mmencegah terjadinya kebakaran maka perlu dilakukan pemeriksaan terhadap alat-alat pemadam kebakaran agar dapat berfungsi dengan baik
- 1. Undang - undang Nomor 29 Tahun 1959
2. Undang - undang Ntrmor 14 'l'ahun 1992
3. Undang - undang Nomor 18 Tahun 1997
4. Undang - undang Nonror 22 Tzhun 1999
5. Undang - undang Nornor 25 Tahun 1999
6. Peraturan Pemerintah Nomor 5l Tahun 197
7. Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 1999
8. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 3000
9. Perahran Pemerintah Nomor 66 Taltun 201
10. Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 41 Tahun 1999
11. Keputusan menteri Dalam Negeri dan otonomi Daerah Nomor 21 tahun 2001
12. Keputusan menteri Dalam Negeri dan otonomi Daerah Nomor 22 tahun 2001
13. Keputusan menteri Dalam Negeri dan otonomi Daerah Nomor 23 Tahun 2001
14. Keputusan menteri Dalam Negeri dan otonomi Daerah Nomor 24 Tahun 2001
15. Peraturan Daerah Kota Makassar Namor 7 Tahun 1988
16. Peraturan Daenrh Kota Makassar No 33 Tahun 2000
- Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran adalah Pemeriksaan dan atau pengujian oleh Pemerintah Daerah terhadap alat-alat pemadam kebakaran ,yang dimiliki dan atau dipergunakan oleh masyarakat.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2002.
- 19
|