Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maros No. 11 Tahun 2015

Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 03 Tahun 2011 Tentang Pajak Restoran

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAROS NOMOR 03 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK RESTORAN

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maros Nomor 11 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 03 Tahun 2011 Tentang Pajak Restoran
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Maros
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Turikale
Tanggal Penetapan
17 November 2015
Tanggal Pengundangan
12 Januari 2011
Tanggal Berlaku
12 Januari 2011
Sumber
LD.2015/NO.11
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Maros
Bidang
Halaman ini telah diakses 893 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan