Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang No. 17 Tahun 2015

Kewajiban Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Bupati (PERBUP)
Entitas
Kabupaten Sintang
Nomor
17
Tahun
2015
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang
Ditetapkan Tanggal
26 Februari 2015
Diundangkan Tanggal
26 Februari 2015
Berlaku Tanggal
26 Februari 2015
Sumber
BD.2015/NO.17, TBD No.17, LL KAB. SINTANG: 16 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status
Belum ada data...