Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari No. 60 Tahun 2015

Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dana Bergulir Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah Kota Kendari

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II PEMBENTUKAN BAB III TUJUAN DAN RUANG LINGKUP BAB IV KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI BAB V TUGAS DAN FUNGSI BAB VI TATA KERJA BAB VII PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN BAB VIII KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 60 Tahun 2015 tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dana Bergulir Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah Kota Kendari
T.E.U.
Indonesia, Kota Kendari
Nomor
60
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Kendari
Tanggal Penetapan
31 Desember 2015
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2015/No.60
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Kendari
Bidang
Halaman ini telah diakses 508 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan