KOORDINASI PELAYANAN TERPADU ATAS KORBAN KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 55, BD.2015/No.55
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Koordinasi Pelayanan Terpadu Atas Korban Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak Di Kota Kendari
ABSTRAK: |
- bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Kendai
Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pelayanan Terpadu Berbasis
Gender terhadap Korban Kekerasan, maka untuk memudahkan
pelaksanaan Peraturan Daerah tersebut perlu ditetapkan
Peraturan Walikota tentang Koordinasi Pelayanan Terpadu atas
Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Kota
Kendari;
- 1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3209);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan
Kotamadya Kendari Daerah Tingkat II Kendai (Lembaran
Negara 1995 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Nomor
360S);
3. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi
Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3886);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan
Anak sebagaimana telah Diubah dengan Undang-Undang
Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 297);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan
Kekerasan Dalam Ruamah Tangga (Lembaran Negara Tahun
2004 Nomor 95, Tahun Lembaran Negara Nomor 4419);
6. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban (Lembaran Negara Tahun 2006 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4635);
7. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5332);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Taambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1998 tentang Koordinasi Instansi Vertikal di Daerah (Lembaran Negara Tahun 1998 Nomor 10, Tahun Lembaran Negara Nomor 3373);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan dan Kerjasama Pemulihan Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Lembaran Negara Tahun 2006 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Nomor 46);
11. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintah Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2008 Nomor 2);
12. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 16 Tahun 2003 tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2003 Nomor 21) sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2006 (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2006 Nomor 17);
13. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 20 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2013 Nomor 20);
14. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2014 Nomor 8);
15. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 9 Tahun 2014 tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan, Pengemis dan Pengamen (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2014 Nomor 9);
- BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III LAYANAN, PERLINDUNGAN DAN PENDAMPINGAN
BAB IV KOORDINASI LAYANAN
BAB V PENGAWASAN
BAB VI PENDANAAN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 8
|