Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - URAIAN TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA KECAMATAN DI KABUPATEN BIMA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Tahun 2017 Nomor 389
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang URAIAN TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA KECAMATAN DI KABUPATEN BIMA
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan pasal 3 huruf f Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bima, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Kecamatan di Kabupaten Bima.
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No. 69 Tahun 1958;
UU No. 12 Tahun 2011;
UU No. 5 Tahun 2014;
UU No. 23 Tahun 2014;
PP No. 79 Tahun 2005;
PP No. 18 Tahun 2016;
PERDA Kabupaten Bima No. 5 Tahun 2010;
PERDA Kabupaten Bima No. 2 Tahun 2016;
PERDA Kabupaten Bima No. 4 Tahun 2016;
PERBUP No. 30 Tahun 2016.
- Ketentuan Umum; Kedudukan; Tugas dan Fungsi; Tata Kerja; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2017.
- -
- -
- 10
|