organisasi-dan-tatakerja
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2012/NO.12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Maros
ABSTRAK: |
- Untuk penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,
Bupati perlu dibantu oleh Perangkat Daerah yang
dapat menyelenggarakan seluruh urusan
pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah
Daerah;
b. bahwa dalam rangka melaksanakan sebagian urusan
Pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah
Kabupaten Maros, telah ditetapkan Peraturan Daerah
Nomor 22 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata
Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Maros
(Lembaran Daerah Kabupaten Maros Tahun 2008
Nomor 22), sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun
2010 tentang perubahan kedua atas Peraturan
Daerah Nomor 22 Tahun 2008 Tentang Organisasi
dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten
Maros (Lembaran Daerah Kabupaten Maros Tahun
2010 Nomor 09) yang dalam perkembangan
penyelenggaraan Pemerintahan Daerah perlu
dilakukan penataan kembali sehingga Peraturan
Daerah Nomor 22 Tahun 2008 (Lembaran Daerah
Kabupaten Maros Tahun 2008 Nomor 22), perlu
diganti;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945
Undang – Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
Undang–Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
Undang–Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga
Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan Peraturan Perundang – Undangan
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 Tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 06 Tahun 2010 tentang Satuan Polisi Pamong Praja
Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 10 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2010-2015
- ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA TEKNIS DAERAH LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN MAROS
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2012.
- 16 HALAMAN
|