APBD
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 36, BD Kota Surabaya Tahun 2017 No 36
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 105 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 7 Peraturan
Daerah Kota Surabaya Nomor 15 Tahun 2016 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, telah
ditetapkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 105 Tahun 2016
tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2017 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor
19 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota
Surabaya Nomor 105 Tahun 2016 tentang Penjabaran Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
b. bahwa agar pelaksanaan program dan kegiatan pada setiap
Satuan Kerja Perangkat Daerah dapat memenuhi target kinerja
yang telah ditetapkan, perlu melakukan pergeseran anggaran antar
Rincian Objek Belanja dan antar Objek Belanja sebagaimana diatur
dalam Peraturan Walikota Surabaya Nomor 105 Tahun 2016
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2017 sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 19 Tahun
2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Surabaya
Nomor 105 Tahun 2016 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 160 ayat (4) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah, Pergeseran anggaran antar
Rincian Objek Belanja dan antar Objek Belanja dilakukan dengan
cara mengubah Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara ; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016 tentang
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Tahun Anggaran 2017 ; Peraturan Walikota Kota Surabaya Nomor 105 Tahun 2016 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2017 (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2016
Nomor 109) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 19 Tahun 2017
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Surabaya
Nomor 19 Tahun 2017 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
- Peraturan ini mengatur perubahan Ketentuan dalam Peraturan Walikota Surabaya Nomor 105 Tahun 2016
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2017 yaitu pergeseran anggaran pada 72 SKPD di Kota Surabaya
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2017.
- merubah Peraturan Walikota Surabaya Nomor 105 Tahun 2016 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
- 11 Halaman
|