APBD
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, BD No 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2014
ABSTRAK: |
- Banhwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (1) huruf d UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemda sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015, maka perlu menetapkan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2014;
- Permendagri No 27 Tahun 2013;
Perda Kab. Bangkalan No 15 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan perda Kab. Bangkalan No 4 Tahun 2014;
Perda Kab. Bangkalan No 17 Tahun 2013;
Perda Kab. Bangkalan No 3 Tahun 2014;
- Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA2014
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2015.
|