Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tengah No. 38 Tahun 2017

Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Negeri/Negeri Administratif Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2017

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang penetapan rincian Alokasi Dana Negeri/Negeri Administratif untuk setiap negeri Tahun Anggaran 2017, persyaratan dan mekanisme penyaluran Alokasi Dana Negeri, tahapan penyaluran, penggunaan, pemantauan dan evaluasi dana negeri.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tengah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Negeri/Negeri Administratif Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2017
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Maluku Tengah
Nomor
38
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Masohi
Tanggal Penetapan
16 Februari 2017
Tanggal Pengundangan
16 Februari 2017
Tanggal Berlaku
16 Februari 2017
Sumber
BD. 2017/NO.309, LL KAB. MALUKU TENGAH: 15 HLM
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah
Bidang
Halaman ini telah diakses 917 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan