Dalam peraturan ini diatur tentang: penetapan pemberian tunjangan kesejahteraan/insentif bagi dokter spesialis, dokter umum, dokter umum dan dokter gigi, yang didasarkan pada ketersediaan tenaga dokter yang ada di Kabupaten Maluku Tengah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat