Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya No. 24 Tahun 2017

Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas Pemakaman pada Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau Kota Surabaya

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pembentukan dan susunan organisasi unit pelaksana teknis dinas pemakaman pada dinas kebersihan dan ruang terbuka hijau kota surabaya dengan substansi: a) ketentuan umum b) pembentukan c) kedudukan d) susunan organisasi e) uraian tugas dan fungsi f) tata kerja g) pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan h) ketentuan penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 24 Tahun 2017 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas Pemakaman pada Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau Kota Surabaya
T.E.U.
Indonesia, Kota Surabaya
Nomor
24
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Surabaya
Tanggal Penetapan
23 Mei 2017
Tanggal Pengundangan
23 Mei 2017
Tanggal Berlaku
23 Mei 2017
Sumber
BD Kota Surabaya Tahun 2017 No 24
Subjek
PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK - STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Surabaya
Bidang
Halaman ini telah diakses 1269 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan